UM Supplier / Deposit Supplier (APDPS) Entry
Uang muka (advance payment) atau deposit ke supplier untuk pembelian barang adalah pembayaran sebagian nilai transaksi yang dilakukan sebelum barang dikirim oleh supplier. Ini bersifat jaminan atau komitmen pembelian, dan biasanya disebut juga sebagai “uang muka pembelian”.
📌 Tujuan Uang Muka / Deposit ke Supplier
Tujuan | Penjelasan |
---|---|
Komitmen Pembelian | Menunjukkan keseriusan pembeli |
Persyaratan Kontrak | Umum dalam transaksi skala besar atau barang custom |
Dukungan Modal Supplier | Supplier bisa mulai produksi/pengadaan barang |
Penguncian Harga | Melindungi pembeli dari fluktuasi harga |
Keterkaitan Uang Muka dengan Departemen Lain
Pihak Terkait | Fungsi Terkait |
---|---|
Keuangan | Mencatat, mengelola cash flow, dan rekonsiliasi uang muka |
Pembelian | Menyusun kontrak dan kesepakatan uang muka |
Supplier | Menerima uang muka sebagai dasar produksi/pengiriman |
Gudang | Menerima barang dan mencocokkan dengan data uang muka |
Akuntansi | Melakukan penyesuaian saat barang diterima |
Flow AP Deposit Vendor (APDPS)
Silahkan tekan disini
Video dan Laporan
Video cara mencatat AP Deposit (APDPS) silahkan tekan disini dan Laporannya silahkan tekan disini
Detail Form Entry AP Deposit Vendor (APDPS)
Dibawah ini ada tampilan menu entry AP deposit vendor (APDPS) :

KOLOM | : | INFORMASI |
Doc Date | : | Pilih tanggal deposit / uang muka ke supplier |
Vendor (type) | : | Ada dua (2) jenis pelanggan untuk dikelompokkan hutang: 1. “TRADE” – transaksi dicatat sebagai hutang datang 2. “OTHER” – transaksi dicatat sebagai hutang lain |
Vendor | : | Tulis nama atau kode Supplier yang dibayarkan deposit atau uang muka Daftar kode Supplier yang ditampilkan sesuai dengan otoritas user |
Vendor Name | : | Nama supplier otomatis terisi setelah memasukkan data di “Vendor“ daftar alamat penagihan Pengecualian untuk “customer tipe cash“ |
Term | : | Pilih termin pembayaran untuk deposit / uang muka |
Vendor Inv No | : | Tulis jumlah uang muka atau deposit yang dibayarkan ke supplier |
Branch | : | Pilih cabang dimana pelanggan membayar uang muka atau deposit. Daftar cabang yang ditampilkan sesuai dengan otoritas user |
Tab Payment
KOLOM | : | INFORMASI |
Payment Method | : | Ada dua (2) yakni secara cash (tunai) atau transfer |
Transfer Number | : | Apabila menggunakan metode transfer maka wajib menuliskan untuk nomer bukti transfer |
Incl PPN | : | Ada dua (2) kondisi : 1. “Dicentang” – Jumlah uang muka atau deposit tersebut sudah termasuk Pajak Keluaran (PPN) sehingga harus memilih kode pajak (tarif) yang sesuai 2. “Tidak dicentang” – Jumlah uang muka atau deposit belum termasuk pajak keluaran (PPN) |
Branch | : | Pilih cabang dimana yang melakukan pembayaran uang muka atau deposit ke supplier Daftar cabang yang ditampilkan sesuai dengan otoritas user |
Currency | : | Pilih mata uang yang digunakan pada transaksi uang muka atau deposit ke supplier |
Exchane Rate | : | Kurs mata uang transaksi otomatis terisi setelah memilih kolom “Inv Curr” Apabila bukan merupakan mata uang dasar maka kurs bisa dirubah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur sebelumnya |
Amount | : | Tulis uang muka atau deposit yang dibayarkan ke supplier |
Coa | : | Pilih kode akun pencatatan untuk pembayaran uang muka atau deposit ke supplier |
Tab Withdraw
KOLOM | : | INFORMASI |
Doc Date | : | Pilih tanggal deposit / uang muka ke supplier |
Vendor (type) | : | Ada dua (2) jenis pelanggan untuk dikelompokkan hutang: 1. “TRADE” – transaksi dicatat sebagai hutang datang 2. “OTHER” – transaksi dicatat sebagai hutang lain |
Vendor | : | Tulis nama atau kode Supplier yang dibayarkan deposit atau uang muka Daftar kode Supplier yang ditampilkan sesuai dengan otoritas user |
Vendor Name | : | Nama supplier otomatis terisi setelah memasukkan data di “Vendor“ daftar alamat penagihan Pengecualian untuk “customer tipe cash“ |
Term | : | Pilih termin pembayaran untuk deposit / uang muka |
Vendor Inv No | : | Tulis jumlah uang muka atau deposit yang dibayarkan ke supplier |
Incl PPN | : | Ada dua (2) kondisi : 1. “Dicentang” – Jumlah uang muka atau deposit tersebut sudah termasuk Pajak Keluaran (PPN) sehingga harus memilih kode pajak (tarif) yang sesuai 2. “Tidak dicentang” – Jumlah uang muka atau deposit belum termasuk pajak keluaran (PPN) |
Branch | : | Pilih cabang dimana pelanggan membayar uang muka atau deposit. Daftar cabang yang ditampilkan sesuai dengan otoritas user |
Currency | : | Pilih mata uang yang digunakan pada transaksi uang muka atau deposit ke supplier |
Exchane Rate | : | Kurs mata uang transaksi otomatis terisi setelah memilih kolom “Inv Curr” Apabila bukan merupakan mata uang dasar maka kurs bisa dirubah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur sebelumnya |
Coa | : | Pilih kode akun pencatatan untuk penerimaan uang muka atau deposit dari pelanggan |