< All Topics
Print

Informasi Transaksi Cheque

Alur Pembayaran Cheque adalah proses transaksi keuangan yang menggunakan cek (cheque) sebagai alat pembayaran non-tunai, mulai dari penerbitan oleh pihak pembayar, penyerahan kepada penerima, penyetoran ke bank, hingga proses pencairan dana atau pembatalan apabila terjadi kendala.

Latar Belakang

Penggunaan cek masih umum dilakukan oleh perusahaan untuk transaksi bisnis yang melibatkan nominal besar atau sistem pembayaran bertahap.
Karena melibatkan pihak ketiga (bank) dan memiliki risiko seperti cek kosong atau pembatalan, maka dibutuhkan alur yang jelas agar pencairan maupun pembatalan dapat dilakukan dengan prosedur yang tepat.

🎯Tujuan

  • Menjelaskan tahapan dan mekanisme pembayaran menggunakan cek.
  • Memastikan transaksi antar pihak berjalan aman, legal, dan dapat dilacak.
  • Menghindari kesalahan dalam pencairan, penolakan, atau pembatalan cek.
  • Menjadi dasar pencatatan keuangan yang akurat dan terdokumentasi.
  • Mencegah risiko fraud (pemalsuan atau cek kosong).

đź§©Deskripsi Alur Pembayaran Cheque Hingga Pencairan atau Pembatalan

TahapDeskripsi Proses
1. Penerbitan Cek (Cheque Issuance)Pembayar (drawer) membuat cek atas nama penerima (payee) dengan mencantumkan nominal, tanggal, dan tanda tangan sesuai spesimen di bank.
2. Penyerahan Cek (Cheque Delivery)Cek diserahkan kepada penerima sebagai bentuk pembayaran atas transaksi (penjualan barang/jasa atau pelunasan piutang).
3. Penyetoran ke Bank (Cheque Deposit)Penerima (payee) menyetorkan cek ke rekeningnya di bank untuk diproses pencairannya. Bank penerima akan mengirimkan cek ke bank penerbit untuk proses kliring.
4. Proses Kliring (Clearing Process)Bank penerbit melakukan verifikasi terhadap keabsahan cek, saldo rekening penarik, dan kesesuaian tanda tangan. Proses ini memakan waktu 1–2 hari kerja.
5. Pencairan Dana (Cheque Clearing / Settlement)Jika semua verifikasi valid dan saldo mencukupi, dana dari rekening pembayar akan ditransfer ke rekening penerima. Status menjadi cleared / paid.
6. Pembatalan Cek (Cheque Cancellation)Jika cek hilang, rusak, salah nominal, atau terjadi kesepakatan pembatalan transaksi, pembayar dapat mengajukan pembatalan ke bank sebelum cek dicairkan, dengan alasan dan surat pernyataan resmi.
7. Penolakan Cek (Cheque Rejected / Dishonoured)Terjadi jika saldo tidak cukup, tanda tangan tidak cocok, cek kadaluarsa, atau cek telah dibatalkan. Bank akan memberikan notifikasi “Cheque Rejected”.
8. Pencatatan Akuntansi (Accounting Entry)Semua transaksi — diterima, ditolak, atau dibatalkan — harus dicatat di sistem keuangan (misalnya: AR Cheque Clearing, AR Cheque Cancel, AP Cheque Clearing, AP Cheque Cancel).

đź§©Keterkaitan & Korelasi dengan Pihak Lain

1. Departemen Internal

Pihak TerkaitPeran / HubunganKorelasi / Dampak
Bagian Keuangan / AccountingMencatat transaksi cek, melakukan verifikasi nominal dan statusMenjamin keakuratan laporan keuangan dan saldo bank
Bagian Treasury / KasirMenyerahkan atau menerima cek, memantau status kliringMengatur arus kas perusahaan berdasarkan jadwal pencairan
Bagian Penjualan / PembelianMenyerahkan cek ke vendor atau menerima cek dari pelangganTerkait langsung dengan pembayaran transaksi bisnis
ManajemenMengawasi dan menyetujui pembatalan atau penerbitan ulang cekMenjaga kontrol internal dan menghindari penyalahgunaan

2. Pihak Eksternal

Pihak TerkaitPeran / HubunganKorelasi / Dampak
BankMemproses, mengklarifikasi, dan mencairkan cekMenentukan sah atau tidaknya transaksi pembayaran
Pelanggan / VendorSebagai penerima atau pengirim pembayaran cekMenerima dana atau menunggu proses kliring selesai
AuditorMemeriksa transaksi cek dalam laporan keuanganMenilai kepatuhan dan keakuratan pencatatan transaksi

Flow Alur Cheque

1. Pencairan Cheque yang diterima dari Pelanggan

2. Penolakan Cheque Pelanggan dari Bank

3. Pembatalan Cheque Pelanggan dari Bank

4. Pencairan Cheque yang diberikan ke Supplier

5. Pembatalan Cheque yang diberikan ke Supplier

    Table of Contents